mk

Easter Text - http://www.eastertext.com

fm

p

Sekilas info

Misterikerinci-Aksi kelulusan siswa di Kerinci dengan aksi corat-coret.

30 April 2008

Demo tuntut jaksa eksekusi

Aksi demo tuntut segera ekseksusi anggota dewan Kerinci Kejaksaan diberi hadiah celana merah Jambu dan Kutang

Sungaipenuh-Misterikerinci. Aksi demo kerinci menunnut
kejaksaan kerinci untuk segera mengeksekusi koruptor dari anggota dewan kerinci tahun 1999-2004.Demi dimulai dari jam 11 pagi hingga jam 12 siang dini hari.

Aksi demo dimulai dari menemui pihak pengadilan negeri Sungai penuh Kerinci.Aksi demo damai menyampaikan aspirasi ini dengan orator,Syaiful Roswandi.

Delapan orang anggota dewan yang mereka minta segera dieksekusi adalah, Shahwir Samad,Khadijah, Aminuddin,Ruslidaud.Baharuddin,Firmansyah.Para pendemo menuntut dalam waktu dekat mereka telah dikerangkeng" Kejari Kerinci jangan hanya memberi janji yang tiada pasti,yang jelas bila tengang tanggal lima Mei mendatang tidak ada eksekusi dan kejelasan,kami akan kembali turun untuk kembali berdemo" Kata Pendemo.

Dalam selebaran disebarluaskan kepada khalayak memaparkan korupsi dikerinci tahun 1999-2004, berupa dana tunjangan kesehatan DPRD Kerinci 1999-2004,dengan nilai 1,4 milyar. Serta dana 11,8 milyar yang dilakukan pejabat teras kerinci.malah kasus ini tidak ditelusuri.

bila tidak diekseskusi dalam tenggang yang pendek.Para pendemo akan kembali turun untuk berdemo" kami dari pihak kejaksaan,mohon beri waktu untuk melakukan eksekusi" Kata Insyayadi SH.Kasi Pidsus kejari. " kami tidak butuh janji,yang penting eksekusi,mereka,bila tidak,tanggal 5 Mei kami akan segera turun kembali berdemo" Urai pendemo serempak.Mereka juga memberikan hadiah pada pihak kejaksaan berupa kutang dan celana dalam merah Jambu.(Foto dan naskah : JOn)

21 April 2008

Larang pns poltiik

LARANGAN PNS BERPOLITIK

(harus dimaknai secara benar dan betul)

By. Syamsul Bahri, SE Pengamat, Conservationis di jambi dan Diosen STIE-SAK, syamsul_12@yahoo,co.id

Tahun 2008 merupakan tahun Pesta Demokrasi PILKADA di Propinsi Jambi, yaitu PILKADA Kota Jambi, Kerinci, Merangin, berbagai startegi dan trik untuk memnafaatkan PNS yang diperalatat dan ditekan dengan berbagai dalih, baik diperlatat oleh Balon, maupun ditekan oleh Pihak Penguasa untuk kepentingan calon yang didukung oleh Penguasa, dalam hal ini adalah PNS Non TNI dan Polri, dimana TNI dan POLRI netralitas mereka jelas tidak memiliki hak mimilih dan dipilih

Selaku PNS dan warga masyarakat, PNS (Non TNI dan POLRI) memiliki dua dimensi yaitu Dimensi pertama, seorang PNS berfungsi sebagai seorang pimpinan keluarga sehingga harus mampu berperan membina dan mengarahkan rumahtangganya untuk hidup layak dan sejahtera baik lahir maupun bathin. PNS sebagai seorang suami dan ayah berperan memenuhi kebutuhan hidup mereka dan membahagiakannya. Dalam fungsi social, setidaknya dapat berperan sebagai anggota masyarakat yang baik di lingkungannya.

Untuk dapat menjalankan fungsi dan peran ini PNS harus memiliki kesadaran (awareness) yang tinggi agar dapat menjaga diri dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin keluarga dan anggota masyarakat. Dimensi kedua, seorang PNS berfungsi sebagai abdi negara yang memiliki tiga peran : sebagai alat/aparatur negara, sebagai pelayan publik dan sebagai alat pemerintah. Untuk menyadarkan diri akan fungsi dan peran sebagai PNS sebaiknya seorang PNS memahami betul aturan-aturan tentang PNS dan pilkada.

Beberapa ketentuan yang terkait dengan eksistensi PNS dalam pilkada diantaranya : (1) Pasal 3 UU Nomor 43 tahun 1999 tentang Parubahan atas Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian, dan (2) Pasal 66 PP 6/2005 dengan jelas pasangan calon dilarang melibatkan PNS. Dengan demikian, setiap PNS perlu mempertimbangkan secara cermat sebelum masuk ke salah satu partai politik. Hal itu mengingat resiko yang ditimbulkan adalah sangat berat yaitu diberhentikan sebagai PNS sesuai dengan surat penegasan Kepala BKN Nomor F.III.26-17/V.151-2/42 tanggal 15 Desember 2003

PNS (non TNI dan POLRI), memili hak politik untuk memilih, sehingga pemaknaan larangan berpolitik harus dimaknai dengan baik dan benar, sehingga penfasiran akan larangan berpolitik itu tidak membuat PNS (non TNI dan Polri) merasa dikebirikan dan diskriminatif, sehingga untuk memaknai dan memahami tentang larangan berpolitik bagi seorang PNS, adanya baiknya kita coba pahami menurut ketentuan yang ada. Ada beberapa sumber yang menyatakan hal-hal berkaitan dengan Politik PNS, antara lain (1)Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi Anggota Partai Politik, disini jelas bahwa PNS dilarang menjadi anggota Partai Politik, apalagi menjadi Pengurus partrai Politik. (2) ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 43 tahun 1999 tentang Parubahan atas Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian, dan (2) Pasal 66 PP 6/2005 dengan jelas pasangan calon dilarang melibatkan PNS. Dengan demikian, setiap PNS perlu mempertimbangkan secara cermat sebelum masuk ke salah satu partai politik.

(3) Surat penegasan Kepala BKN Nomor F.III.26-17/V.151-2/42 tanggal 15 Desember 2003. (4) Surat Edaran Menpan No: SE/08.A/M.PAN/5/2005 tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil butir (1) Bagi PNS yang menjadi calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah:(a) Wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri pada jabatan structural atau fungsional yang disampaikan kepada atasan langsung untuk dapat diproses seusai dengan peraturan perundang-undangan.(b) Dilarang menggunakan anggaran Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah.(c) Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. (d) Dilarang melibatkan PNS lainnya untuk memberi dukungan dalam kampanye. Dan butir (2) Bagi PNS yang bukan calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah (a)Dilarang Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah.(b)Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye. (c) Dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Jadi secara jelas, menurut ketentuan tersebut, bukan melarang PNS berpolitik, tetapi melarang dengan segala konsekwensi bahwa PNS tidak dibenarkan menjadi anggota apalagi menjadi Pengurus Partai Politik (politik Praktis), sedangkan netralitas disini juga harus jelas, karena PNS masih memiliki hak pilih, tentunya untuk menentukan hak pilih dalam mewujudkan Pemimpin Pilihan rakyat, seorang PNS akan memberikan dan mempoengaruhi nilai suara yang akan diberikan, tentunya PNS diberi hak untuk mengetahui figur balon yang memenuhi sebagai Pemimpin Pilihan Rakyat

Namun kalau sekiranya seorang PNS yang menjadi calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah, mereka harus mundur semenjak mereka sudah intens dengan Partai Politik dalam rangka lobi, karena sudah masuk PNS wilayah politik Praktis, kenyataan ini banyak terjadi pada saat ini, dan ini perlu diberi sanksi, sehingga jangan terjadi “maling teriak maling “

:Kejadian sudah banyak terjadi PNS korban penguasa “Bayangkan ketika seorang PNS berbicara tentang pilkada, tak diperkenankan, diintimidasi, kesannya kegiatan politik sangat-sangat dilarang bagi PNS,” Padahal yang perlu diluruskan, pelarangan bagi PNS hanya dimaksudkan bagi kegiatan politik praktis. “Jangan salah kaprah, ketahuan berbicara masalah pilkada malah dimutasi, berbicara masalah pilkada kemudian disanksi.

Secara legal formal, PNS tidak dibenarkan untuk mejandi anggota dan Pengurus Partai Politik, dan ikut kampanye balon/colon, ini akan membuat keberfihakan PNS selaku Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, jadi pelarangan PNS berpolitik, karena larangan berpolitik tersebut sudah membuat sebuah diskriminatif dan pelanggaran hak politik(**).

17 April 2008

Visit kerinci

Visit Kerinci year 2009

Misterikerinci-Kepala dinas pariwisata Jambi Mualimah mengungkapkan kerinci sebagai salah daerah tujuan wisata yang memiliki sumber daya alam yang banyak.Beragam propek pengambangan aspek wisata jambi dipaparkan diruang pola Bupati Kerinci.Hal ini dkemukakan didepan para undangan yang terkait dengan wisata.

Menurutnya,perlu pemerintah mengembangkan jalan propinsi dan jalan yang ada dikawasan areal wisata.Kesempatan ini,menarik,tentang adannya temuan naskha tertua di Tanjung tanah Kerinci. dan tulisan enccong.

Bupati Kerinci dalam kesempatan mengendaki perlu adanya pengumpulan naskah-naskah itu dan membuat mikro filmnya.Kerja keras pariwisata kerinci mutlak dilakukan.

16 April 2008

Kerinci kota Satelit

Peremajaan Pasar Beringin Sungai penuh terus dilakukan Pemda Kerinci.yang bakal menghabiskan dana 35 milyar.Berlantai 3 dengan memakai teknologi bertangga lift membuat Kabupaten Kerinci bakal ramai dikunjungi.Dana dengan bermitra dengan investor pasar swalayan modern.

Supratman Sal
Kepala pengelolaan pasar Sungai penuh Kerinci
optimis kerinci akan menjadi kota satelit dan metropolis


Kerinci-Sungai penuh

Kota satelit

Misterikerinci -Wacana memujudkan kerinci sebagai daerah tujuah wisata yang unggul berbazis agro bisnis bukanlah sebuah mimpi,namun menjadi sebuah realita yang kini tengah berjalan.

Membangun kota terutama pusat perbelanjaan dipusat jantung kota Sungai penuh dengan telah adanya Kincai Plaza sebagai pusat perdagangan tradisional.Kini bakal dikembangkan pula pembangunan Pasar beringin yang dikelola dengan managemen modern.Berlantai tiga dengan master Plan yang mengunakan teknologi,seperti menuju lantai atas dengan menaiki Lif.

Pasar beringin depan kincai plaza dibangun dengan investasi dari luar dengan memperhitungkan untung dan rugi dengan pemilik modal dalam berbisnis dengan memperhitungkan dalam skala jangka pendek dan jangka panjang.

“Dalam membangun ini akan menghabiskan dana dalam masterplan 35 milyar dengan mengandeng para investor termasuk membangun fisiknya” Kata H.Supratman Sal, menteri pengelola Pasar Sungai penuh.

Menariknya, dalam areal seputaran Kincai Plaza telah pula didirikan tempat minum kawo sguare. Penganan dan minuman tersedia diareal ini.Kelelahan dan kehausan bisa belanja minum kawao dikawasan ini,dalam batas waktu yang ditetapkan.Areal ini juga menjadi arena parker habis jualan.

Menurut Supratman, konsep menjadi Kerinci sebagai daerah yang bakal ramai dikunjungi dimasa datang.Karena jarak solok selatan dengan Bengkulu adalah amat dekat.Ini akan menjadikan Kerinci sebagai kota Metropolis dan negeri satelit,maka kebutuhan membuka akses jalan amat perlu dalam membangun kota satelit.

Menghidupkan nuansa pasar,perlu adanya pasar penyangga,dalam artian daerah kawasan Sungai penuh,yang berada pada posisi pinggiran akan dijadikan pasar penyangga.yang dibawa kePasar apapun bentuknya telah berada pada posisi segar,sampah dan kulit sayur mayur telah telah bersih.

“ Sayur mayur ataupun sampah kulit, ini telah dibersihkan sebelum sampai dipasar Sungai Penuh, jadi bersih, segar.Ini konsep masterplan yang digambarkan Bupati Kerinci,Fauzi Siin.” Kata Supratman.

15 April 2008

Cerita Rakyat

Pati Enggang dan Rio Brani

Pati Enggang adalah cucu nenek orang Selampaung.Sedangkan Rio Brani adalah cucu nenek Sigindo Sakti,menetap di Lempur Tengah, setelah pindah dari Genah padang buku.
Hubungan antara Patih Enggang dan Rio Brani adalah sebagai teman mengembara atau berburu didalam hutan.mereka mengantungkan hidup pada hasil berburu kijang dan rusa.

Sedang Patih Enggang adalah orang yang berkuasa di Selampaung dibawah kekuasaan Rencong Telang Pulau Sangkar.Patih adalah gelar kebesaranya dalam memimpin.

Gelar Rio juga gelar kebesaran.Pada waktu itu orang Lempur tidak diperkenankan memakai gelar Depati oleh orang Pulau Sangkar.

Sebab.Orang Genah Padang Buku adalah pendatang baru.Kekuasaanya,berada di Pulau Sangkar. Mereka wajib tunduk pada kekuasaan Pulau Sangkar.

Diceritakan, Rio Brani adalah orang tangguh.Masuk dan keluar hutan seorang diri.Karena itu pula dinamai Rio Brani.Karena keberanianya luar biasa.

Hubungan baik Patih Enggang dan Rio Brani. Kala mereka berburu dalam hutan.Ketika hendak mau pulang dari berburu.Pada sebuah danau.Kala turun dari Ujung danau,kawasan Saluk wi,danau duo.Karena pertemuan dua orang ini.maka sekarang terkenal dengan nama objek wisata danau duo.

K esepakatan mereka bangun.bahwa danau ini adalah milik mereka berdua.Milik orang lempur juga milik orang Selampaung.

Pada saat istirahat dipenghujung pingiran Danau,kawasan saluk wi.Mereka mengarahkan pandangan pada kawasan sekitarnya.terutama pada kawasan batu belang dikaki Gunung Batuah. Alangkah kaget. Mereka melihat seorang gadis cantik,rupawan, sedang mandi dipenghujung kawasan Batu Belang.Mereka kaget dan heran.

“ Apa yang kau lihat patih” Kata Rio Brani.” Itu, ada seorang gadis cantik sedang mandi di sebelah ujung

Danau ini”ujarnya.” Kalau,memang benar,bagaimana kalau kita taruhan”Imbuh patih.”Taruhan bagaimana”” Siapa yang berani menangkap gadis itu.ialah jadi suaminya”” ok.

Setelah mereka sepakat.Mulai mereka menangkap gadis itu dari permukaan air dengan menyelam pada kedalaman Danau duo.

Kesepakat memilih patih enggang Enggang yang pertama memulainya,dengan cara menyelam.Namun sayang .Pada pertengahan danau,Patih enggang kehabisan nafas,hingga mundur kembali kebelakang.

“ Maaf sobat.Aku tidak bisa.Nafasku tidak sampai untuk mencapai pada tempat gadis itu.Aku mengaku kalah dan mundur.Sekarang giliranmu” Kata Patih Enggang dengan sikap kesatria.

iliran Rio.Ia berhasil menangkap gadis itu, dengan menyelam pada danau duo.Tepatnya menyembul pada permukaan air dan berhasil menangkap gadis cantik rupawan itu.

” Apakah maksud menangkap saya,apa salah saya, kami punya adat, tidak dibenarkan laki-laki memegang perempuan yang bukan isterinya”Kata Cewek cantik ini.

“ Kalau saudari tidak keberataan,Saya ingin jadi suami saudari” Kata Rio Brani. Kemudian Rio Bertanya panjang lebar

“ Saudari dari mana”

“ kami dari golongan jin (dewa)

“ Desa kami dipuncak Gunung Batuah”

“ kedua orang tua saya ada disana”

Rio brani mengarahkan pandangan pada puncak Gunung Batuah.dari kejauhan terlihat jalan berliku dan berkelok penuh keindahan.Kemudian.Rio brani dengan suara lantang memanggil patih Enggang, yang masih berada dipenghujung danau duo. untuk bersamanya.

“ Sampaikan pada orang kampung Ujung Tanjung, bahwa saya tidak pulang kekampung halaman lagi, karena saya hendak menikah dan tingal di Gunung Batuah.Tolong berikan pula tombak pusaka ini sebagai bukti cinta negeri dan anjing berburu saya bawa ke Gunung Batuah sebagai teman ” kata Rio Brani pada Patih Enggang setelah berada didekatnya.

“ Kalau begitu,akan saya sampaikan pesan saudara pada orang kampung””Terima kasih,kami akan segera berangkat sobat”

Rio Brani berangkat ke Gunung Batuah dengan gadis dewa jin.dan patih Engang pulang kekampung di Selampaung.

Setelah perkawinan mereka. Sepuluh tahun kemudian memperoleh anak, bernama, Wali Bujang. Kemudian,ia membawa anaknya ke dusun Ujung Tanjung.Setelah wali Bujang dewasa dinikahkan dengan (dewi) Jin dari Gunung Bujang.



Helikopter Tunggu Asuransi

Misterikerinci - Kemuning मुनिंग Cerita helicopter lending.Karena kesambet pohon diGunung Kunyit ternyata belumlah usai. Helikopter ini terpaksa dibungkus secara rapi dengan terpal warna hijau. “ Helikopter itu dibungkus.Karena kadar belerang diGunung kunyit sangat mempengaruhi,karena penguapan akan membuat beberapa bahagian bisa karatan” kata Heri Poerwantoro.Helikopter milik PT.Angkasapura Semesta sedang menunggu kesiapan mesin memerlukan pemeriksaan dipilipina, termasuk dalam pengurusan Asuransi diluar Negeri.


PPK HARUS MANDIRI, JUJUR, ADIL

PNS HARUS NETRAL


Misterikerinci
-Sekurangnya 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan kepada daerah, bupati dan wakil bupati tahun 2008, Selasa pagi, 14 April 2008 dilantik oleh ketua KPUD H. Hoesny Hasan, S.E.,bertempat di ruang pola Setda Kerinci dihadiri Bupati Kerinci, unsur muspida, kades/kantor/badan/bagian Setda Kerinci.

Bupati Kerinci H. Fauzi Siin, pada kesempatan ini menegaskan bahwa PPk dalam melaksanakan tugasnya harus tetap berpedoman pada asas penyelenggara pemilu, yakni mandiri, jujur, adil, ada kepastian hukum, tertib dalam semua tahapan penyelenggaraan, memperhatikan kepentingan umum, keterbukaan, proposional, akuntibilitas, efisiensi dan efektifitas.

Demikian pula dengan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil di dalam pelaksanaan pilkada ini, juga diharuskan bersifat netral, karena dengan netralitasPegawai Negeri Sipil tersebut akan makin menumbuhkembangkan demokrasi yang kita bangun bersama.

Apabila prinsip-prinsip asas penyelenggara pemilu ini tetap tertanam dalam setiap tahapan pekerjaan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU Kabupaten Kerinci, PPK di tingkat kecamatan, PPS di tingkat desa dan KPPS pada lever RT dan RW, pemilihan umum bupati dan wakil bupati Kerinci tahun 2008 ini akan sukses dengan baik.

Kesuksesan akan terwujud jika semua komponen yang ada, baik pemerintah, penyelenggara, partai politik, calon-calon yang akan berkompetisi maupun masyarakat bisa berkolaborasi, bahu-membahu mewujudkan terciptanya demokrasi yang damai.

Pemilihan kepala daerah, bupati dan wakil bupati Kerinci secara langsung harus dilaksanakan sebagai awal dari jalannya demokratisasi, persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Bupati menginstruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan agar memberikan pengertian dan perhatian kepada masyarakat di kecamatan masing-masing untuk tetap memelihara keamanan dan ketertiban yang selalu kondusif, sehingga pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kerinci daat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi kepada seluruh komponen masyarakat mengenai penyelenggaraan pemilihanbupati dan wakil bupati secara langsung serta mendeteksi secara dini terhadap setiap gerak-gerik dan kegiatan yang mempunyai akses ke arah terjadinya gangguan pelaksanaan pilkada.

Bupati mengharapkan kepada aparatur pemerintah Kabupaten Kerinci ikut melakukan sosialisasi terhadap institusi dan seluruh masyarakat agar mendukung dan ikut mengamankan pelaksanaan pilkada secara langsung.(Humas/#)

10 April 2008

Melisa rosalina


Artis berbakat nyanyi ini ingin jadi polwan.kelas dua smp jujun.lahir 20-2-1992.:karena dari kecil udh nyanyi"ujar lisa 3 bersaudara.kalau ada tawaran produser nyanyi siap."gelandangan senandung lagu.senang skali

BMT Serambi Madinah

BMT Serambi Madinah

Jl. Prof.M.Yamin No.03 Sungai Penuh-Kerinci

Membaca kebutuhan anda.

Tahap pertama telah mengucurkan kredit kepemilikan rumah 1,3 milyar terhadap 75 orang.Subsidi menpera 645 juta.Melayani Modal Usaha,Kredit syariah



A. LATAR BELAKANG

Embrio dari kelahiran KSU Syariah BMT Serambi Madinah Kabupaten Kerinci adalah penggambungan dua koperasi mini yang belum berbadan hukum. Dua koperasi tersebut adalah Koperasi Serba Usaha Mulia Sejahtera dan koperasi Serba Usaha Buah Hati.

Koperasi Serba Usaha Mulia Sejahtera berdiri pada tahun 2004. Koperasi ini yang bergerak secara sederhana yang aktivitanya adalah simpan pijam dan penyediaan kebutuhan sehari-hari anggotanya. Koperasi tersebut beranggotakan terbatas hanya dua puluh orang. Kegiatan usaha dari koperasi ini menjalan prinsip Islam dengan tidak mengenal istilah bunga tetapi bagi-hasil.

Seiring perjalanan waktu, pada tahun 2005 didirikan Koperasi Serba Usaha Buah Hati oleh satu kelompok masyarakat, yang sistim dan jenis usahanya sama dengan KSU Mulia Sejahtera. Keanggotaan dari koperasi ini juga terbatas hanya 25 orang.

Pada tahun 2006, menyikapi banyaknya masalah yang ada ditengah masyarakat Kabupaten Kerinci yaitu kelesuan ekonomi, meningkatnya angka kemiskinan, merebaknya rentenir, maka muncul keinginan untuk menggabungkan dua koperasi tersebut. Usaha dan keanggotaanya cukup luas yang bisa mengatasi permasalahan masyarakat banyak.

Koperasi ini diberi nama KSU Syariah BMT Serambi Madinah. Anggota pendiri dari Koperasi ini adalah seluruh anggota yang berasal dari KSU Mulya Sejahtera dan KSU Buah Hati dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain. Dengan disahkanya badan hukum KSU Syariah BMT Serambi Madinah Kabupaten Kerinci oleh pemerintah Kabupaten kerinci maka sejak saat itu KSU Mulya Sejahtera dan KSU Buah Hati dibubarkan.

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga keuangan syari’ah. BMT merupakan lembaga yang memiliki dua fungsi yaitu pertama, sebagai lembaga pengumpul dan penyalur zakat, infak, dan sadaqoh yang sesuai dengan syari’ah. Kedua, sebagai lembaga keuangan yang berorientasi profit dan bisnis yang sesuai dengan syari’ah. Keuntungan BMT dibagikan kepada deposan dengan sistem bagi hasil yang jelas halal dan sesuai konsep Islam

Sebagai Lembaga Keuangan Syari’ah, BMT hadir ditengah masyarakat yang berperan sebagai penggerak dan penyediaan modal terutama bagi ekonomi kecil dan menengah. BMT dalam kegiatannya hanya akan menginvestasikan dananya kepada sektor usaha yang tidak dilarang oleh agama.

B. NAMA LEMBAGA DAN PENGERTIANNYA

Nama lembaga adalah Koperasi Serba Usaha Syari’ah (BMT) SERAMBI MADINAH, yang berlamatkan di Jl. Prof. M. Yamin, Sh No.03 Kec. Sungai Penuh, Kab. Kerinci – Jambi.BMT merupakan singkatan dari Baitul Maal wat Tamwil. Baitu Maal (Bait : Rumah, Maal : Harta) dimaksudkan sebagai lembaga amil zakat (laz) sebagaimana kemudian muncul undang-undang nomor 38/1999 yaitu menerima titipan dana zakat, infak dan sadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya. Baitul Tamwil ( Bait : Rumah, At –Tamwil : pengembangan harta) melakukan kegiatan pengembangan usaha- usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. BMT adalah lembaga keuangan dan pembiayaan yang didirikan dan dimiliki bersama oleh warga masyarakat, untuk memecahkan masalah/kendala permodalan dan kebutuhan dana yang di hadapi para anggotanya.

BMT memadukan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat. BMT mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif dengan mendorong kegiatan menabung dan membantu pembiayaan kegiatan usaha ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya. BMT juga berfungsi sosial dengan menggalang titipan dana sosial untuk kepentingan masyarakat, seperti zakat, infak, dan sadaqah serta mendistribusikannya kepada masyarakat sesuai dengan peraturan dan amanahnya

D. VISI, MISI, DAN TUJUAN BMT SERAMBI MADINAH

1. VISI

Menjadi lembaga keuangan yang mandiri, sehat, dan kuat sehingga mampu berperan meningkatkan kesejahteraan anggota, dan masyarakat dan berperan dalam meningkatkan kualitas aqidah, ibadah, dan akhlak anggotanya dan masyarakat pada umumnya.

2. MISI

Mewujudkan gerakan pembebasan anggota dan masyarakat dari belenggu rentenir, jerat kemiskinan dan ribawi, gerakan pemberdayaan meningkatkan kapasitas dalam kegiatan ekonomi riil dan kelembagaannya menuju tatanan perekonomian yang makmur dan maju, serta gerakan keadilan membangun struktur masyarakat madani yang adil, makmur, dan maju yang berlandaskan syari’ah dan ridha Allah SWT.

3. TUJUAN

KSU Syari’ah BMT bertujuan untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan usaha ekonomi ummat, dan masyarakat pada umumnya, namun secara khusus BMT bertujuan untuk :

a. Memecahkan bersama kebutuhan modal yang dihadapi warga, selaku pengusaha mikro/kecil sebagai bagian dari pelaku ekonomi negeri ini.

b. Membantu memecahkan kebutuhan modal bagi unit usaha unggulan yang dijalankan oleh anggota dan masyarakat.

c. Membantu memecahkan kebutuhan dana mendesak yang seringkali dihadapi warga, sehingga dapat menghindari mereka dari rentenir yang menjerat dengan bunga tinggi.

E. PRINSIP UMUM

a. Modal KSU Syari’ BMT bersumber dari anggotanya sendiri, yang dihimpun dari anggotanya sendiri, baik dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib (serta dapat ditambahkan dengan Simpanan Pokok Khusus sebagai penguat modal). Selain itu BMT membuka berbagai jenis tabungan.

b. Layanan kredit/pinjaman/pembiayaan hanya diberikan kepada anggota KSU Syari’ah BMT saja, tidak boleh kepada bukan anggota.

c. Jaminan barang dapat diterapkan, namun pertimbangan yang terbaik tetap atas watak/karakter peminjam sendiri

d. Dengan demikian inti dari ketiga prinsip yang juga dianut oleh BMT seluruh dunia adalah bahwa BMT harus dibangun atas usaha swadaya anggota.

F. MODAL KSU Syari’ah BMT

KSU Syari’ah BMT SERAMBI MADINAH didirikan pada tanggal 1 Juni 2006 dengan modal awal sebesar Rp 124.000,000,- (seratus dua puluh empat juta rupiah) yang berasal dari Simpanan Pokok Khusus anggota pendiri yang berjumlah 248 orang. Sedangkan sampai dengan 31 Desember 2006 BMT serambi Madinah sudah mempunyai modal lebih kurang sebesar Rp 215.000.000 (dua ratus lima belas juta rupiah) yang didapatkan dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib anggota Istimewa, anggota Khusus dan anggota Biasa. Total aset yang dimiliki per 31 Desember 2006 Rp 1.132.566.875,- (Satu miliyar seratus tiga puluh dua juta lima ratus enam puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah)

G. USAHA-USAHA KSU SYARI’AH BMT

Jenis-jenis usaha yang dilakukan KSU Syari’ah BMT Serambi Madinah antara lain:

1. Usaha Simpan Pinjam

KSU Syari’ah BMT Serambi Madinah mendorong anggota dan masyarakat umum untuk menyimpan dana (menabung) dengan sistem syari’ah. Adapun jenis-jenis tabungan yang ditawarkan kepada nasabah: Tabungan Mudhorabah, Tabungan Pendidikan, Tabungan Qurban, Tabungan Haji, Tabungan Perumahan, Tabungan walimahan dll.

KSU Syari’ah BMT Serambi Madinah hanya memberikan fasilitas pinjaman kepada anggota. Sampai Desember 2006 ini KSU Syari’ah BMT Serambi Madinah sudah melakukan pembiayaan kepada 238 orang anggota dengan jumlah dana Rp 838.010.000 (Delapan ratus tiga puluh delapan juta sepuluh ribu rupiah).

2. Kredit Syariah

Melalui Produk ini Anggota bisa mengajukan pembelian kebutuhannya seperti: alat-alat elektronik, kendaraan bermotor, peralatan rumah tangga, bahan-bahan bangunan dll, kepada KSU Syari’ah BMT Serambi Madinah dengan sistem kredit syari’ah. Per Desember 2006 BMT Serambi Madinah telah mengkreditkan 10 unit sepeda motor kepada anggotanya.

3. Pengadaan Kebutuhan Harian Anggota

KSU Syari’ah BMT Serambi Madinah juga menyediakan kebutuhan harian anggota baik dengan pembelian kontan maupun kredit.

H. ORGANISASI KSU Syari’ah BMT

a. Pendiri

Pendiri KSU Syari’ah BMT SERAMBI MADANAH terdiri dari tokoh masyarakat, Ulama, Politisi dan masyarakat yang dari awal memberikan dukungan yang penuh untuk kelancaran pendirian dan beroperasinya BMT.Adapun keanggotaan BMT terdiri dari lima klasifikasi antara lain:

1. Anggota Kehormatan

2. Anggota Pendiri

3. Anggota Istimewa

4. Anggota Khusus

5. Anggota Biasa

Sampai 31 Desember 2006 ini, Keanggotaan KSU Syari’ah BMT Serambi Madinah berjumlah kurang lebih 702 orang.

b. Pengurus

Berdasarkan hasil rapat pendiri disepakati susunan pengurus adalah:

Ketua : Agus Yusuf

Sekretaris : Ardinal Salim,AMd

Bendahara : Nopantri, SP

Disamping itu pengurus juga membentuk,

Badan Pengawas Syari’ah yang terdiri atas :

- Abdul Rozak, LC

- Syamsul Bahri, LC

- Yudesman, M.Ag

Pembina Manajemen yang terdiri atas :

- Drs. Firmansyah, Apt

- Uju budikari

- Hadisutrisno, S.Pd

c. Pengelola

Untuk menjalankan manajemen pengelola BMT perlu ditangani oleh tenaga kerja yang profesional, amanah dan jujur,

Susunan Pengelola :

Manager Utama : Yul Catra

Manager Maal : Aderman, SS

Manager Tamwil/Pemasaran : Taufika Ofiandri, S.Pd

Pembukuan : Melly Helen, SE

Kasir : Shyntia Sari, A.Md


09 April 2008

Keris tegak


Keris unik.bisa berdiri diatas piring.

08 April 2008

Danau kaco lempur


Danau kaco lempur masih menyimpan misteri.cocok bagi anda suka petualangan

Bukit kayangan


Sungaipenuh.bukit kayangan pesona wisata kerinci.keindahan bisa atasi stres.cocok buat muda-mudi

Provil lukman

Misteri kerinci Lukman sedang kembangkan sekolah satu Atap SD 92 Kebun baru Gunung Raya.kenapa?>>>

07 April 2008

Hotel aroma kerinci


Hotel aroma sediakan penginapan anda

Proyek berdaya masyarakat Kerinci

15,5 Milyar untuk kerinci
kembali bergulir


Sungai penuh.Misteri kerinci.Proyek pemberdayaan masyarakat kerinci tahap dua kembali bergulir untuk tahun 2008 ini dengan penambahan beberapa lokasi.Menurut Dra.Linda Martiani,Kabid pemberdayaan masyarakat Pada kantor Kspm kerinci menyatakan areal lokasinya.

Menurutnya masing-masing lokasi itu adalah Kayu Aro dengan dana nilai 3 milyar -Gunung Kerinci dana 2,5 milyar,Setinjau laut dana 3 milyar,Hampara rawang dana 1 milyar,Keliling danau dengan dana 1,7 milyar.Gunung Tujuh dengan dana 1,5 milyar,Siulak 3 milyar.Demikian Linda Martiani

pemikiran ediyanto2

MENJALANKAN HOBI MENGAIS REZEKI

oleh Ir. Ediyanto (PNS pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Kerinci/Kabid Program/ Pemerhati Sektor Pertanian/ Ketua HP4AHABU).

Alamat : Desa Talang Lindung Sungai Penuh Kerinci (HP.08127404531)

Ayam Buras (Bukan Buras) merupakan sebutan bagi ayam kampung yang banyak ditemui dipedesaaan memiliki potensi cukup besar dan menjanjikan untuk dikembangkan sebagai usaha untuk menambah pendapat keluarga baik itu sebagai usaha sampingan ataupun usaha utama disamping sebagai sumber protein hewani berupa daging dan telur bagi keluarga dalam menciptakan anak bangsa yang sehat, kuat dan cerdas.

Jika kita perhatikan tingkat permintaan daging ayam buras sangatlah besar terutama dikota – kota besar dimana sebagian besar restoran – restoran menyajikan menu ayam kampung goreng, dimana masyarakat konsumen sudah sangat kritis dan banyak memilih ayam kampung dengan alasan rasanya gurih dan spesifik yang tidak dapat digantikan oleh ayam ras. Berdasarkan data tahun 2007 di Kabupaten Kerinci ayam buras merupakan menyumbang daging konsumsi yang cukup besar bagi masyarakat sebesar 394.245 kg. Prospek usaha ayam buras sebenarnya sangat menjanjikan jika ditekuni dan dilakukan secara serius, walaupun dilakukan secara sambilan juga tetap memberikan keuntungan.

Ayam buras rata – rata membutuhkan waktu 14 hari untuk betelur dengan jumlah telur rata – rata sebanyak 12 butir dan 21 hari untuk mengerami telur, setelah menetas 10 hari kemudian induk ayam akan bertelur kembali dengan demikian 1 siklus Reproduksi adalah 45 hari, berarti dalam 1 tahun ayam buras akan bertelur sebanyak 8 kali siklus, jika 1 siklus bertelur sebanyak 12 butir yang selanjutnya dierami dan menetas sebanyak 10 ekor anak ayam maka setiap 1 ekor induk ayam dalam 1 tahun akan menghasilkan sebanyak 80 ekor anak. Pada umur 3-4 bulan anak ayam dapat dijual sebagai ayam konsumsi dengan harga lebih kurang Rp.18.000,-/ ekor. Berarti sebagai usaha sambilan dengan pemberian makanan berasal dari limbah rumah tangga maka 1 ekor induk ayam delam 1 tahun akan memberikan tambahan pendapat bagi keluarga sebesar Rp.1.440.000,-, tentu pendapatan akan lebih besar lagi jika jumlah induk ayam dimiliki lebih banyak pula.

Pengembangan usaha ayam buras akan lebih baik lagi jika dilakukan Grading Up (kawin silang) dengan pejantan Ayam Unggul seperti Ayam Pelung ataupun ayam keturunan Thailand/ Bangkok. Berdasarkan hasil pengujian penulis dengan melakukan metode Grading Up (kawin silang) terhadap ayam kampung dengan menggunakan pejantan unggul maka pada generasi kedua (F2) akan diperoleh peningkatan yang signifikan terhadap produktifitas ayam kampung berupa peningkatan bobot badan maupun produksi telur rata-rata 30%.

Penulis juga telah melakukan survey dan peneliti langsung terhadap para penggemar/ para hobis dan pembudidaya ayam buras unggul type tarung yang pada umumnya menyebut ayam Thailand/Bangkok, menurut penulis sesungguhnya ayam tersebut adalah ayam buras/ ayam kampung yang telah mengalami persilangan dengan ayam keturunan Bangkok, sehingga sebutan yang paling tepat adalah ayam buras unggul type tarung.

Dari hasil survey dan peneliti langsung tersebut penulis berkesimpulan bahwa terdapat suatu makna positif yaitu Melaksanakan hobi mengais rezki, banyak manfaat yang diperoleh para hobis dan pembudidaya ayam buras unggul tersebut disamping sebagai sumber protein hewani, sumber pendapatan keluarga dimana nilai jual ayam pejantan yang berkualitas tinggi dapat mencapai Rp. 500.000,- s/d Rp.1.000.000,- per ekor dan Induk ayam senilai Rp. 100.000,- s/d Rp. 200.000,-. Disamping itu hobi tersebut memiliiki nilai seni yang tidak dapat dinilai dengan materi yaitu seni yang terdapat pada proses budidaya dan penampilan, performen dan temparamen yang indah, gagah dan tangkas menyanjikan suatu nilai seni tersendiri sebagai penenang pikiran/ pencegah stress didalam hiruk pikuk kehidupan.

Dari sisi lain kita tidak menutup mata terhadap adanya sisi negative dari hobi tersebut yakni berupa hiburan adu ketangkasan ayam pejantan buras unggul type tarung yang dapat disalah gunakan, dapat mengarah pelanggaran peraturan yang ada seperti Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.8 Tahun 2007 yang merupakan Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.14 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat, bahwa hiburan adu ayam dengan menggunakan taruhan uang dikategorikan sebagai Penyakit Masyarakat yang harus kita sikapi.

Solusi yang paling tepat untuk menghilangkan sisi negativ tersebut yaitu dengan mengarahkan dan menyalurkan kepada suatu kegiatan yang dapat memberikan dampak positif lebih besar bagi para hobis sendiri maupun kepada masyarakat pembudidaya agar dapat lebih kreatif dalam upaya peningkatan pendapatan keluarga.

Untuk mewujudkan harapan tersebut penulis memprakasai terbentuknya suatu wadah organisasi lokal dengan nama HIMPUNAN PENGGEMAR, PECINTA, PELESTARI DAN PEMBUDIDAYA AYAM HIAS DAN AYAM BURAS UNGGUL (HP4AHABU) sekaligus sebagai Ketua dengan tujuannya antara lain untuk mempersatukan para penggemar, pencinta, pelestari dan pembudidaya ayam hias dan ayam buras unggul yang ada di Kabupaten Kerinci dalam rangka lebih berperan dalam pembangunan peternakan di Kabupaten Kerinci, melestarikan dan pengembangan plasma nutfah jenis – jenis ayam negeri, ayam hias serta menciptaaan bibit ayam buras unggul spesifik Kerinci type pedaging dan petelur strain KINCHAI melalui persilangan dengan berbagai jenis ayam unggul.

Adapun Program Kerja yang telah disusun berupa :

1. Program Jangka Pendek

- Pengembangan organisasi ketingkat Kecamatan sebanyak 17 cabang dengan target minimal berjumlah 50 orang anggota di setiap Kecamatan sehingga jumlah total keanggotaan sebanyak minimal 850 orang anggota.

- Peningkatan SDM anggota melalui kegiatan konsultatif, pelatihan dan pembinaan tekhnis budidaya ayam buras unggul.

- Berpartisifasi mensukseskan Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci yang terakhir dimasa jabatan Bupati Kerinci Bapak H. Fauzi Siin, melalui penyelenggaraan Lomba/Kontes Ayam Hias dan Ayam Buras Unggul dengan mengundang peserta lomba dari dalam dan luar daerah. Pada penyelenggaraan Lomba/Kontes aspek penilaian yang dilakukan focus pada aspek penampilan, keindahan dan kesehatan ayam peserta kontes, kegiatan tersebut jika dilaksanakan secara rutin dapat memberikan manfaat berupa motivasi ataupun stimulant dalam meningkatkan nilai jual /nilai ekonomis yang pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, disamping itu juga jika dikemas sedemikian rupa dapat dijadikan sebagai objek wisata dan dapat memberikan konstribusi terhadap pemasukan PAD.

2. Program Jangka Menengah

- Menciptakan Parent stock (Bibit Induk) ayam buras unggul type pedaging dan telur spesifik Kerinci dengan nama AYAM BURAS UNGGUL STRAIN KINCHAI.

- Mendirikan Media cetak berupa tabloid bulanan “AGRIBISNIS KINCHAI”

- Membangun permodalan mandiri, dengan asumsi setiap anggota menanamkan saham masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,- maka akan terhimpun dana lebih kurang sebesar Rp. 850.000.000,-yang pemanfaatannya untuk membangun pusat pembibitan ayam buras unggul type pedaging dan telur spesifik Kerinci Strain Kinchai.

- Mengadakan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci.

3. Program Jangka Panjang

- Membangun pusat pembibitan ayam buras unggul type pedaging dan telur Strain Kinchai.

- Pengembangan Usaha Ayam Buras Unggul Pedaging dan Petelur melalui kemitraan dengan petani peternak dengan pola Plasma – Inti.

- Membangun Pabrik Mini Pakan Ternak.

- Membangun Objek Wisata Mini berupa taman beragam jenis ayam hias dan ayam unggul.

Pemikiran Edi yanto



Sebuah catatan singkat

SWASEMBADA DAGING 2010 MERUPAKAN TANTANGAN

oleh Ir. Ediyanto (PNS pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Kerinci/Kabid Program/ Pemerhati Sektor Pertanian).

Sektor Pertanian berperan dalam perekonomian nasional melalui pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), perolehan devisa, penyediaan pangan, pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Selain konstribusi langsung sector pertanian juga memiliki konstribusi yang tidak langsung berupa efek penggandaan (multipfier effect), yaitu keterkaitan input-output industri ,konsumsi dan investasi yang dampaknya relative besar sehingga dapat menjadi sector andalan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Subsektor Peternakan merupakan bagian Sector Pertanian dimana Perkembangannya memberikan konstribusi yang cukup berarti bagi keberhasilan pembangunan secara keseluruhan, ini dikarenakan semakin meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk peternakan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perbaikan tingkat pendidikan dan kesadaran akan pentingnya gizi asal protein hewani bagi kesehatan, kekuatan dan kecerdasan anak negeri, perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Tingkat konsumsi protein hewani Kabupaten Kerinci berupa daging baru mencapai sebesar 5,8 kg/kapita/tahun masih dibawah standar tingkat konsumsi nasional sebesar 10,1 kg/kap/tahun dimana tingkat konsumsi nasional baru mencapai sekitar 7 kg/kap/tahun.

Program swasembada daging sapi yang dicanangkan sebagai implementasi Revitalisasi Pertanian (RPPK) oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 Juni 2005 di waduk Ir. Sutami Jatiluhur Jawa Barat mengamanatkan bahwa program tersebut pada tahun 2010 harus dapat terealisasi.

Swasembada daging adalah program milik Nasional agar dapat memenuhi kebutuhan minimal protein hewani asal daging dengan target 10,1 kg/kap/tahun yang saat ini baru dicapai sekitar 7 kg/kap/tahun. Sedangkan kontribusi daging sapi baru mencapai sekitar 1,72 kg/kap/tahun. Pada program ini diharapkan kontribusi daging sapi akan dicapai sekitar 2 kg/kap/tahun pada tahun 2010.

Dalam pelaksanaan program ini dilakukan melalui dua cara pendekatan yaitu :

Regular/tanpa upaya percepatan dan dengan langkah percepatan mengunakan upaya-upaya terobosan.

Keterlibatan sektor lain seperti Perbankan atau lembaga keuangan, Perindustrian, Kehutanan, Perdagangan, UKM, Lembaga Legislatif dan pihak swasta serta Koperasi sebagai ujung tombak kegiatan ekonomi dimasyarakat menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilannya.

Strategi tekhnis operasional harus focus pada target dan keterlibatan swasta/koperasi harus tinggi.

Ada beberapa langkah yang harus diimplementasikan :
  1. Penjaringan dan Penyelamatan Betina Produktif. Langkah ini lebih populis disebut sebagai kebijakan tunda potong yang operasionalnya adalah pembelian betina produktif di RPH, dipasar ternak dan dimasyarakat. Langkah ini perlu direalisasikan dan mendapat dukungan dari pihak perbankan maupun pihak para pejagal dan pihak terkait lainnya.

  1. Penanganan gangguan Reproduksi dan Keswan, Langkah operasionalnya melakukan pemeriksaan dan penanganan kesuburan akseptor, serta penanganan kesehatan pedet. Program ini memerlukan tenaga paramedic yang cukup banyak, mengingat skala usaha peternakan rakyat sapi potong sangat tersebar dengan skala usaha yang kecil 1-3 ekor perumah tangga peternak.
  2. Optimalisasi Akseptor dan Kelahiran IB. Kegiatan ini mencakup upaya peningkatan jumlah akseptor ternak dan peningkatan kelahiran serta pengembangan mutu bibit. Dalam pelaksanaan Program IB (Inseminasi Buatan)/Kawin Suntik harus mencapai minimal 70%.
  3. Penyediaan Induk dan atau bibit,

Langkah ini memerlukan dana yang sangat besar…….. dan dukungan berbagai pihak, sulitnya mendapat bibit betina unggul karena pada umumnya perusahaan/peternak tidak menjual betina bibit produktif/berkualitas.

Langkah yang telah dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci berupa pembangunan Pembibitan Ternak Sapi potong di Sembulun Pantai Kecamatan Batang Merangin merupakan salah satu langkah yang sangat strategis, dimana akan sangat berperan dalam penciptaan bibit unggul dan sekaligus penyediaan bibit sapi bagi masyarakat yang saat ini dipasaran sulit didapat dan harganya relative tinggi. Sebuah catatan yang perlu digaris bawahi yaitu bagaimana pembibitan ternak sapi di Sembulun pantai yang merupakan harapan/impian lama yang baru terwujud pada tahun 2006/2007 dapat bermanfaat dengan baik sesuai dengan harapan dan target yang ingin dicapai.

  1. Distribusi Pejantan Unggul, langkah operasionalnya melakukan penyebaran pejantan unggul kedaerah non IB dan melakukan penggantian pejantan lokal secara berkala, penyebaran sapi unggul lebih diprioritaskan.
  2. Pengembangan dan Pemanfaatan Pakan Lokal. Operasionalnya dengan melakukan pengembangan lahan-lahan terutama lahan marginal untuk menjadi lahan Hijauan Makanan Ternak (HMT) dan optimalisasi terkhnologi tepat guna, pemanfaatan limbah pertanian antara lain Jerami padi.
  3. Pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan, operasionalnya melakukan upaya peningkatan kemampuan peternak dalam menejemen kelompok, peningkatan kualitas kelompok. Secara teoritis pola tingkah laku usaha dalam menerima inovasi baru memerlukan waktu cukup panjang. Pembinaan kelompok tani ditujukan untuk menumbuh kembangkan kerjasama petani nelayan dan dengan pihak lainnya yang terkait dengan usaha tani nelayannya sehingga kemampuan petani nelayan beserta keluarganya sebagai subjek pembangunan dapat terus meningkat serta dapat lebih berperan dalam pembangunan pertanian. Dengan tujuan tersebut diharapkan dapat dicapai petani nelayan tangguh yaitu petani nelayan yang memiliki keterampilan dalam menerapkan inovasi, mampu memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak sejajar dengan dengan profesi lainnya, mampu menghadapi resiko usaha, mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan memiliki kekuatan mandiri dalam menghadapi pihak-pihak lain dalam dunia usaha/ meningkatkan posisi tawar…….. Pertanian yang maju, efesien dan tangguh yang menjadi tujuan pembangunan pertanian hanya akan dapat dicapai bila petani nelayan sebagai pelaksana utama pembangunan juga tangguh.
  4. Menciptakan iklim yang kondusif agar terjadi sinergitas pemanfaatan dana pusat - daerah, serta dana – dana pihak swasta dan atau koperasi.

Lanjutan berikutnya .. Catatan untuk Investor tentang Potensi Pengembangan Ternak Sapi diKabupaten Kerinci

p2

Create your own banner at mybannermaker.com!

pepatah

Rm