Depati Anum dan depati agung Lempur |
Misterikerinci-Lempur.Menegakan kearifan hukum adat dalam kehidupan masyarakat mulai mengemuka.Diantara dalam hal jual beli tanah dan undang-undang adat melarang praktek perjudian.
Karena perjudian merusakan tatanan dan sendi-sendi dalam masyarakat dan rumah tangga.Hingga hal ini mendapat respon adat alam lekuk 50 Tumbi Lempur.
Karena perjudian merusakan tatanan dan sendi-sendi dalam masyarakat dan rumah tangga.Hingga hal ini mendapat respon adat alam lekuk 50 Tumbi Lempur.
Perlu?.Pelaku diarak keliling kampung |
Harditon,Depati Anum lempur Gunung Raya dikonfirmasi membenarkan adanya pembuatan peraturan untuk kembali membaca kearifan adat lokal dalam menyelesaikan masalah anak jantan dan anak batino, dalam adat lekuk 50 Tumbi Lempur.Gunung Raya.
Terutama praktek melarang perjudian dan menyediakan tempat dan undang-undang penjualan tanah untuk mendapat rekomendasi adat dari lembaga adat,yang ada di desa alam sakti Lekuk 50 Tumbi lempur.
"Memang telah ada kebijakan adat di alam lekuk 50 Tumbi lempur memberlakukan adanya aturan yang mengatur tentang penjualan tanah dan melarang praktek perjudian di alam lekuk 50 tumbi Lempur.Didesa Lempur hilir,yang jual tanah untuk mendapatkan rekomendasi dari adat lempur Hilir.Lempur dusun baru memberlakukan denda untuk yang menyediakan tempat judi,"Ujar Harditon.Jumat(18/11).
No comments:
Post a Comment