mk

Easter Text - http://www.eastertext.com

fm

p

Sekilas info

Misterikerinci-Aksi kelulusan siswa di Kerinci dengan aksi corat-coret.

10 January 2009

Box Syamsul Bahri










Resolusi Konflik

Pasca Kerinci Kelabu 22 Desember 2008

Sebuah telahaan untuk kampungku tercinta)

by Syamsul Bahri, SE (pengamat di Jambi)

Tulisan ini bukan untuk mendukung siapa-siapa, tulisan ini hanya sekedar analisis pribadi yang diusahakan secara objektif untuk menilai kondisi terjadi di Kerinci saat ini, dengan kerangka berpikir apa yang akan terjadi seandainya konflik ini terus berjalan. Analisis ini berpedoman pada Manajemen konflik dan resolusi konflik.


Saat ini sedang terjadi konflik di Kabupaten Kerinci, secara momentum konflik itu di ledakan sewaktu demonstrasi masyarakt Kerinci tanggal 22 Desember 2008 melakukan demonstrasi ke Gedung DPRD Kerinci (kantor sementara DPRD di umah uhang 4 jenis), dengan tuntutan (TRITURA)“ mundur Bupati Kerinci Fauzi Si’in dan tuntaskan korupsi bersama kroninya, meminta hak rakyat dan Pegawai Negeri, seperti tunjangan diberikan, menegaskan keadilan dan demokrasi di Kerinci”, yang merupakan refleksi atas akumulasi kekecewaan rakyat terhadap kepemimpin Fauzi Si’in Bupati Kerinci, sehingga Demonstrasi tersebut dikenal dengan “Kerinci Kelabu 22 Desember 2008”, akumulasi tersebut diawali dengan beberapa kali Demonstrasi yang dilakukan tahun 2008.

Kita harus menyadari bahwa berhentinya/lengser seorang Pejabat Politik di tengah jalan apakah Bupati, Gubernur/Presiden, harus didasarkan pada putusan pengadilan bukan putusan politik, sehingga demonstrasi tersebut lebih baik diarahkan kepada proses percepatan penegakan hukum, apabila terbukti, maka Pihak DPRD bisa melakukan Sidang untuk menghentikan Pejabat tersebut, sehingga demonstarsi tersebut menjadi momentum untuk aparat penegak Hukum seperti KPK, Kejaksaan untuk menyikapi tuntutan masyarakat tersebut, kalau memang dari aspek hukum sudah ada indikasi kuat korupsi.

Namun dalam tulisan ini yang menjadi kajian analisa adalah meminimal dan menghentikan konflik, sesuai definisi manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Dari definisi tersebut diatas, “konflik yang berbentuk demonstrasi tsb ” timbul akibat terjadinya perbedaan pendapat /interpretasi dan tidak terjalinnya komunikasi, serta ketidak percayaan para pihak pelaku (kelompok),

Apabila konflik Kerinci ini tidak segera diselesaikan, tentunya akan melebar dan meluas, karena ketidak percayaan dan ketidak puasan para pihak terus terjadi, para pihak yang masih berkuasa melakukan tekanan melalui berbagai kekuatan kekuasaan untuk memberikan tekanan, baik melalui pembentukan opini, penangkapan, isu, pemanggilan bersandarkan kepada Hukum dan Undang-undang, sedangkan permasalahan penyebab demonstrasi yang diduga melanggar hukum justru diabaikan, yang lebih dimunculkan sebagai penekanan dan proses hukum adalah anarkis, merupakan dampak dari sebuah gejolak masa dalam sebuah demonstrasi berlangsung.

Begitu pula para pihak yang menuntut dalam melakukan demonstrasi, yang menerima berbagai tekanan bersandarkan kepada hukum mengalami tekanan kejiwaan, kenyamanan, dan ketakutan, akhir dari sebuah ketakutan akan menimbulkan perlawanan yang makin meluas, dan akan terus dan terus mengadakan perlawanan baik secara terang-terangan, maupun secara tersembunyi, karena apa yang mereka suarakan merupakan suatu hal yang wajar dalam era demokrasi, dimana kita sama mengetahui bahwa terpilihnya Bapak Fauzi Si’in, bukan melalui mekanisme PILKADA langsung, melainkan melalui pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Kerinci), dan masyarakat memahami hal itu, sehingga ketidak puasan tersebut disampaikan kepada anggota DPRD, dengan tuntutan “TRITURA”, dan DPRD seharusnya memberikan dukungan untuk segera mendukung percepatan proses hukum, apabila memang menjadi representatif dari rakyat yang memilih anda.

Sehingga untuk mengatasi dan meminimalkan serta menghentikan konflik tersebut, menurut Ross (1993) bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga. Suatu pendekatan yang berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada pola komunikasi (termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik

Dlam upaya pengelolaan konflik bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku positif bagi para pihak yang terlibat, sedangkan untuk mengatasi nya melalui Resolusi Konflik, menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru dan yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang berkonflik, untuk kajian kasus di Kerinci memerlukan Pihak ke III yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap Kabupaten Kerinci, dengan catatan para pihak yang bertikai betul-betul menginginkan Kerinci Damai.

.Apa yang terjadi sekarang sesuai sinyalmen dan indikasi, dampak dari demonstari tersebut justru lebih menonjol yaitu anarkhis, dengan memanggil dan menangkap orang yang diduga sebagai provokator, dan menyerahkan tindak lanjut ke Polisi Daerah Jambi, dalam hal seakan-akan memunculkan sebuah opini, Kerinci mencekam, dan proses penyelidikan dan penyidikan dirasakan tidak kondusif di Kerinci, sesuatu yang sangat merugikan masyarakat Kerinci dan Kabupaten Kerinci sebagai masyarakat yang beradat dan sebagai daerah tujuan wisata utama Propinsi Jambi, bahkan pemanggilan anggota DPRD Kerinci, tentunya konflik ini akan melebar dan meluas.

Untuk Pihak III yang menjadi fasilitator atau mediator dalam menangani konflik adalah orang-orang atau tokoh yang betul-betul memahami karakter, adat istiadat, perundangan-undangan dan memiliki nilai ketokohan yang diakui oleh masyarakat, harapan untuk Pihak III, adalah tokoh Kerinci yang berada di luar daerah, tidak memiliki kepentingan secara politik dan jabatan serta kekuasaan, namun nilai cinta dan kepedulian kepada ranoh Sakti Alam kerinci menjadi persyaratan utama, dengan didampingi tokoh-tokoh Kerinci dalam daerah yang betul-betul belum menerima pengaruh dari para pihak, lalu siapaaaaaaaaa………………?

Harapan kita, sebaiknya kalau memang indikasi korupsi itu kuat yang dilengkapi dengan data dan bukti, demonstrasi ini menjadi momentum pihak penegak hukum untuk memulai dan mempercepat proses hukum, sehingga maslah korupsi menjadi wilayah hukum, bukan wilayah politik.

Mudah-mudahan bermanfaat untuk negeri ku “ sekepal tanah surga yang terdampar di muka bumi”. dan berindikasi nilai surganya sudah semakin tipis, baik masalah ekonomi, politik, lingkungan, adat dll

No comments:

p2

Create your own banner at mybannermaker.com!

pepatah

Rm