Kerinci-Ketua PNpm desa air mumu Hafis ,meski melarikan dari jeratan hukum Namun bukan berarti masalah usai.Soalnya,kasusnya dalam proses malah melarikan diri.Meski belum sebagai tersangka hanya baru tahap terlapor.
"Saat kita mulai melakukan proses penyidikan.Malah melarikan diri dari pemeriksaaan,Belum sampai pada tahap tersangka,hanya baru tahap terlapor,malah melarikan diri"Ujar Daeng Fauzi.Kamis (4/11) pada kasi tindak pidana umum pada kantor Kejaksaan Kerinci.
No comments:
Post a Comment