TANGGAPAN / JAWABAN EKSEKUTIF
TERHADAP
PEMANDANGAN UMUM DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KOTA SUNGAIPENUH
TENTANG
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN
(LKPJ) PENJABAT WALIKOTA SUNGAIPENUH
TAHUN ANGGARAN 2009
DISAMPAIKAN OLEH :
PENJABAT WALIKOTA SUNGAIPENUH DRS. HASVIA. MTP
TANGGAL, 28 JULI 2010
BISMILLAHIRAHMANIRRAHIM
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB.
§ SAUDARA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN YANG SAYA HORMATI.
§ REKAN-REKAN UNSUR MUSPIDA, KETUA PENGADILAN NEGERI DAN KETUA PENGADILAN AGAMA PENUH YANG SAYA HORMATI.
§ SAUDARA SEKRETARIS DAERAH, PARA ASISTEN, KEPALA BADAN, DINAS, KANTOR, KABAG, SEKRETARIS, KABID, KASUBBID, PARA PERWIRA/BINTARA TNI DAN POLRI, PARA PEJABAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAIPENUH.
§ SAUDARA PIMPINAN PARTAI POLITIK, ALIM ULAMA DAN PEMUKA MASYARAKAT.
§ SAUDARA PARA CAMAT, PARA LURAH DAN PARA KEPALA DESA YANG SAYA HORMATI.
§ SAUDARA PENGURUS ORGANISASI SOSIAL, ORGANISASI PEMUDA DAN ORGANISASI MASYARAKAT.
§ IBU KETUA TIM PENGERAK PKK, KETUA DHARMA WANITA PERSATUAN, KETUA PERSIT KARTIKA CANDRA KIRANA DAN KETUA BHAYANGKARI.
SELANJUTNYA PARA UNDANGAN DAN HADIRIN YANG BERBAHAGIA.
SYUKUR ALHAMDULILLAH KITA PANJATKAN KEHADIRAT ALLAH SWT ATAS SEGALA RAHMAT DAN KARUNIA-NYA YANG TELAH DIBERIKAN KEPADA KITA SEMUA, DIMANA SAMPAI SAAT INI KITA MASIH DIBERIKAN KESEHATAN, KEKUATAN DAN KESEMPATAN SEHINGGA SECARA BERSAMA–SAMA KITA DAPAT MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA KE III MASA PERSIDANGAN KETIGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SUNGAIPENUH TAHUN 2010.
BEBERAPA HARI YANG LALU KITA TELAH MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DEWAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN TANGGAPAN FRAKSI-FRAKSI TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN PENJABAT WALIKOTA SUNGAIPENUH TAHUN ANGGARAN 2009, MAKA PADA HARI INI GILIRAN EKSEKUTIF UNTUK MENANGGAPI DAN MEMBERIKAN JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM DEWAN YANG DISAMPAIKAN FRAKSI-FRAKSI DALAM RAPAT PARIPURNA II YANG BARU LALU.
DALAM KESEMPATAN INI SAYA SAMPAIKAN “PENGHARGAAN DAN TERIMA KASIH” YANG SETINGGI-TINGGINYA KEPADA PIMPINAN DAN ANGOTA DEWAN, KHUSUSNYA KEPADA SEMUA FRAKSI YANG DALAM PEMANDANGAN UMUMNYA TELAH MEMBERIKAN SARAN DAN MASUKAN, SERTA KRITIKAN YANG BERSIFAT MEMBANGUN DENGAN TUJUAN UNTUK MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DIBUMI “ SAHALUN SUHAK SALATUH BDEI ” KOTA SUNGAIPENUH YANG KITA CINTAI INI.
SELANJUTNYA PADA KESEMPATAN INI SAYA INGIN MENYAMPAIKAN BAHWA KEMARIN HARI SELASA, TANGGAL 27 JULI 2010, SAYA BARU SAJA MENERIMA PENGHARGAAN DARI WAKIL PRESIDEN RI DI HOTEL BOROBUDUR JAKARTA ATAS KEBERHASILAN PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2009 DENGAN CAPAIAN STANDAR TERTINGGI DALAM AKUTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DARI PEMERINTAH RI. DAN INI MERUPAKAN HASIL DARI RANGKAIAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) DARI BPK PERWAKILAN JAMBI.
Menurutnya,SEBELUM KAMI MENANGGAPI PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DEWAN, TERLEBIH DAHULU KAMI INGIN MENYAMPAIKAN INFORMASI MENGENAI VISI KOTA SUNGAIPENUH, DIMANA KITA KETAHUI BAHWA PADA PENYAMPAIAN YANG BARU LALU, KAMI HANYA MENYAMPAIKAN VISI KOTA SUNGAIPENUH ADALAH mewujudkan kota sungaipenuh menjadi kota amanah yaitu kota agamis, mandiri, aman, nyaman, alami dan hijau, VISI INI MERUPAKAN VISI TERCANTUM DALAM PENYUSUNAN KUA / PPAS TAHUN 2009 DI AWAL PENYUSUNAN ANGGARAN, NAMUN PADA SAAT PENYUSUNAN KUA /PPAS PERUBAHAN DAN APBD PERUBAHAN PADA BULAN JULI 2009, VISI INI LEBIH DIPERTAJAM KEMBALI DENGAN VISI “ MEWUJUDKAN SUNGAIPENUH MENJADI KOTA PUSAKA YAITU PUSAT PERDAGANGAN, INDUSTRI, JASA, PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PUNCAK ANDALAS”.
KARENA ITU, PADA KESEMPATAN YANG BERBAHAGIA INI KAMI INGIN MENYAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF ATAS KEKURANGAN INFORMASI TERSEBUT, KARENA VISI DAN MISI YANG DEFINITIF DARI SUATU DAERAH MASIH MENUNGGU KEPALA DAERAH DALAM HAL INI WALIKOTA YANG DEFINITIF PULA.
KEMUDIAN DAPAT JUGA KAMI SAMPAIKAN BAHWA PADA TAHUN ANGGARAN 2009, KOTA SUNGAIPENUH YANG BARU SAJA DIRESMIKAN PADA TANGGAL 8 NOVEMBER 2008, TELAH DAPAT MELAKSAKAN SALAH SATU DARI EMPAT TUGAS DARI PENJABAT WALIKOTA YAITU MEMPERSIAPKAN STRUKTUR DAN MEKANISME PEMERINTAH DAERAH, DENGAN MELAKSANAKAN PELANTIKAN PARA PEJABAT ESELON II, III, DAN IV PADA BULAN JANUARI 2009, DAN PADA BULAN FEBRUARI 2009 TELAH DAPAT MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN DI KOTA SUNGAI PENUH SEBAGAIMANA YANG DIAMANATKAN DALAM TUGAS KEDUA PENJABAT WALIKOTA, DAN AWAL JANUARI 2010 TUGAS KETIGA DARI PENJABAT WALIKOTA YAITU MEMFASILITASI PEMBENTUKAN DPRD TELAH DAPAT TERLAKSANA DENGAN TERBENTUKNYA DPRD KOTA SUNGAIPENUH DAN TERAKHIR ADALAH MEMFASILITASI PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DEFINITIF MASIH DALAM PROSES PERSIAPAN PELAKSANAAN DAN KOORDINASI DENGAN UNSUR-UNSUR YANG TERKAIT.
SELANJUTNYA PADA KESEMPATAN INI, DAPAT KAMI INFORMASIKAN, BAHWA PADA TAHUN 2009 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH YANG BERJUMLAH SEBESAR RP. 111,4 MILYAR YANG BERSUMBER DARI DANA DANA ALOKASI UMUM ( DAU ) SEBESAR RP. 58,48 MILYAR DAN SISANYA SEBESAR RP. 52,92 MILYAR DI PEROLEH DARI DANA PERIMBANGAN, PAJAK, HIBAH DAN BAGI HASIL.
DARI DANA 111,4 MILYAR TERSEBUT, SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HARUS TERLEBIH DAHULU DIPERUNTUKAN BAGI BELANJA PEGAWAI DALAM HAL INI ADALAH GAJI DAN TUNJANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TERMASUK DALAM BELANJA TIDAK LANGSUNG SEBESAR RP. 58,1 MILYAR, DAN BELANJA LANGSUNG SEBESAR RP. 52,7 MILYAR YANG DIPERUNTUKAN BAGI PEMENUHAN FASILITAS PERKANTORAN DAN PERALATAN KERJA, DIMANA DI KETAHUI BAHWA PADA AWAL PEMBENTUKAN KOTA SUNGAIPENUH KITA TIDAK MEMILIKI SAMA SEKALI KANTOR INSTANSI PEMERINTAH, BEGITU JUGA DENGAN PERALATAN KANTOR DAN PERALATAN KERJA LAINNYA.
KARENA ITU PADA TAHUN ANGGARAN 2009, KAMI MENYADARI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BELUMLAH OPTIMAL, NAMUN KAMI TELAH BERUSAHA SECARA BERTAHAP UNTUK MENATA DAN MERUBAH WAJAH KOTA SUNGAIPENUH YANG TERCINTA INI.
SIDANG PARIPURNA DEWAN DAN HADIRIN YANG BERBAHAGIA.
SELANJUTNYA KAMI AKAN MENCOBA MENANGGAPI PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DEWAN YANG SECARA KHUSUS TENTUNYA KAMI SESUAIKAN DENGAN URUTAN DAN KESAMAAN PERTANYAAN DAN SARAN DARI PEMANDANGAN UMUM TERSEBUT, YANG AKAN KAMI MULAI DARI PEMANDANGAN UMUM FRAKSI RAKYAT BERSATU MELALUI JURU BICARANYA YANG DISAMPAIKAN OLEH SAUDARI RIA ARYANI SEBAGAI BERIKUT.
DALAM TAHUN ANGGARAN 2009 TIDAK TERLIHAT PEMBANGUNAN, ATAS PEMANDANGAN UMUM TERSEBUT DAPAT KAMI TANGGAPI BAHWA SEBAGAIMANA YANG KAMI SAMPAIKAN DIATAS BAHWA PADA TAHUN 2009 AWAL PERTAMA BERJALANNYA KOTA SUNGAIPENUH KITA MASIH SANGAT MINIM PENDANAANNYA, SEDANGKAN PENDANAAN TERSEBUT HARUSLAH DIUTAMAKAN UNTUK MEMBAYAR GAJI DAN TUNJANGAN PARA PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN UNTUK PEMENUHAN FASILITAS PERKANTORAN DAN FASILITAS KERJA PARA APARATUR, SERTA UNTUK MENATA DAN MENDATA PELIMPAHAN ASET DAN WEWENANG SEPERTI KESEHATAN MASYARAKAT DIPUSKESMAS DAN SEKOLAH YANG MASUK DALAM WILAYAH PEMERINTAH KOTA SUNGAIPENUH, SERTA PENATAAN PARA KELOMPOK TANI, UMKM DAN KOPERASI YANG SELAMA INI DIBINA OLEH DINAS INSTANSI KABUPATEN KERINCI, HAL INI JUGA MENJAWAB TERHADAP PEMANDANGAN UMUM DARI FRAKSI RAKYAT BERSATU MENGENAI TIDAK ADANYA PEMBINAAN TERHADAP UMKM, KOPERASI, KELOMPOK TANI.
SELANJUTNYA MENGENAI PENYERAHAN ASET DARI KABUPATEN KERINCI KE KOTA SUNGAIPENUH YANG JUGA DIPERTANYAKAN OLEH FRAKSI SUARA RAKYAT DENGAN JURU BICARANYA SDR. ANDI OKTAVIAN. SE DAN DARI FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL DENGAN JURU BICARANYA SDR. HARDIZAL. S.SOS. DAPAT KAMI TANGGAPI BAHWA PADA PERMULAAN TAHUN ANGGARAN 2009, PEMERINTAH KOTA TELAH MEMBENTUK TIM PELIMPAHAN PERSONIL, PERALATAN, ASET DAN DOKUMENTASI (TP3D) KOTA SUNGAIPENUH, YANG HASILNYA ADALAH DENGAN DI TANDA TANGANINYA MoU NOMOR 2 TAHUN 2010 PADA TANGGAL 11 JANUARI 2010, ANTARA PEMERINTAH KOTA SUNGAIPENUH DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI UNTUK PENYERAHAN BEBERAPA ASET DAN KEWENANGANNYA KEPADA KOTA SUNGAIPENUH,
NAMUN KAMI MENYADARI MASIH BANYAK ASET SESUAI DENGAN YANG TERCANTUM DALAM UU NOMOR. 25 TAHUN 2008 YANG BELUM DI SERAHKAN KEPADA PEMERINTAH KOTA SUNGAIPENUH, DAN KAMI PEMERINTAH KOTA MELALUI TIM P3D INI SAMPAI SAAT INI MASIH MELAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI, UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN PENYERAHAN ASET DAN KEWENANGAN INI, TERMASUK JUGA PERTEMUAN YANG DI MEDIASI OLEH PROVINSI JAMBI, NAMUN MASIH BELUM MENEMUKAN TITIK TEMU DALAM PENYELESAIAN ASET INI, OLEH KARENA ITU HARAPAN KAMI KEPADA PARA ANGGOTA DEWAN KOTA SUNGAIPENUH DAPAT MEMBANTU KAMI UNTUK MEMPERCEPAT PROSES PELIMPAHAN ASET DAN KEWENANGAN INI.
NAMUN KAMI MENYADARI MASIH BANYAK ASET SESUAI DENGAN YANG TERCANTUM DALAM UU NOMOR. 25 TAHUN 2008 YANG BELUM DI SERAHKAN KEPADA PEMERINTAH KOTA SUNGAIPENUH, DAN KAMI PEMERINTAH KOTA MELALUI TIM P3D INI SAMPAI SAAT INI MASIH MELAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI, UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN PENYERAHAN ASET DAN KEWENANGAN INI, TERMASUK JUGA PERTEMUAN YANG DI MEDIASI OLEH PROVINSI JAMBI, NAMUN MASIH BELUM MENEMUKAN TITIK TEMU DALAM PENYELESAIAN ASET INI, OLEH KARENA ITU HARAPAN KAMI KEPADA PARA ANGGOTA DEWAN KOTA SUNGAIPENUH DAPAT MEMBANTU KAMI UNTUK MEMPERCEPAT PROSES PELIMPAHAN ASET DAN KEWENANGAN INI.
SELANJUTNYA SARAN DAN MASUKAN DARI FRAKSI RAKYAT BERSATU MENGENAI PERBAIKAN INFRASTRUKTUR PASCA BANJIR BANDANG DI BEBERAPA KECAMATAN, NORMALISASI SUNGAI, PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN YANG DISARANKAN JUGA OLEH FRAKSI SUARA RAKYAT DAN FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL, KEMUDIAN MASALAH PUNGLI DI SEKOLAH DAN KELOMPOK TANI DAN UMKM, UNTUK ITU ATAS SARAN DAN MASUKAN INI KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH, DAN AKAN SEGERA KAMI TINDAK LANJUTI.
KEMUDIAN BERKAITAN DENGAN PERGANTIAN NAMA KOTA SUNGAIPENUH MENJADI KOTA KERINCI, UNTUK DAPAT DIKETAHUI BAHWA USULAN NAMA KOTA SUNGAIPENUH TELAH SESUAI DENGAN ASPIRASI MASYARAKAT DAN USULAN INI TELAH DITETAPKAN MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2008, DAN UNTUK PENGGANTIANNYA HARUS MELALUI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG YANG PROSESNYA DAN TAHAPANNYA PANJANG DAN SANGAT LAMA SERTA MEMBUTUHKAN SUMBER DAYA YANG SANGAT BESAR.
SELANJUTNYA KAMI AKAN MENANGGAPI PEMANDANGAN UMUM DARI FRAKSI SUARA RAKYAT MELALUI JURU BICARANYA SDR. ANDI OKTAVIAN. SE. NAMUN TERLEBIH DAHULU KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS APREASIASI DEWAN TERHADAP PRESTASI YANG TELAH DICAPAI KOTA SUNGAIPENUH SELAMA 1 TAHUN 9 BULAN LEBIH INI.
KEMUDIAN MENGENAI PERALIHAN ASET TELAH KAMI JAWAB BERSAMAAN DENGAN PERTANYAAN DARI FRAKSI RAKYAT BERSATU DAN FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL. SELANJUTNYA MENGENAI PENGISIAN PERSONIL DALAM JABATAN ESELON II, III DAN IV HARUS BERDASARKAN PRINSIP PROPESIONAL DAN PROPORSIONAL, ATAS SARAN INI KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH, DAN KAMI AKAN TINDAK LANJUTI DENGAN TETAP MENGACU PADA PRINSIP YANG TELAH DI SAMPAIKAN TERSEBUT DALAM PENYUSUNAN STRUKTUR DAN PERSONIL SETIAP SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH.
SETERUSNYA MENGENAI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN FISIK INFRASTRUKTUR HARUS TERLEBIH DAHULU MELAKSANAKAN SURVEY KELAPANGAN, KEMUDIAN MENGENAI DATA BASE, AGAR PEMBANGUNAN TIDAK MENUMPUK PADA SATU DAERAH SAJA, ATAS SARAN DAN MASUKAN INI KAMI JUGA UCAPKAN TERIMA KASIH DAN AKAN SEGERA DI TINDAK LANJUTI.
KEMUDIAN MENGENAI PELAKSANAAN TENDER HARUS BERPEDOMAN PADA KEPRES 80 TAHUN 2003, DAN TIDAK PADA KEDEKATAN, ATAS SARAN INI KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH DAN SEGERA KAMI TINDAK LANJUTI KEPADA SETIAP SKPD, DAN MENGENAI LAPORAN PEKERJAAN KANTOR WALIKOTA TAHAP I BELUM DITEMBUSKAN LAPORANNYA KEPADA DPRD KOTA SUNGAIPENUH, BERKAITAN DENGAN HAL ITU SESEUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 39 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA, TAHAPAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DANA TUGAS PERBANTUAN DAN DANA DEKOSENTARASI DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATA CARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH, DI MANA LAPORAN DISAMPAIKAN KEPADA GUBERNUR JAMBI DAN MENTERI DALAM NEGERI, NAMUN DEMIKIAN KAMI BERTERIMA KASIH SARAN DEWAN TERSEBUT, DAN AKAN SEGERA KAMI INFORMASIKAN.
SELANJUTNYA MENGENAI PENGAWAS YANG TIDAK BERADA DILAPANGAN SAAT PELAKSANAAN PEKERJAAN, KONTRAKTOR YANG TIDAK MEMATUHI KONTRAK KERJA AGAR DIHENTIKAN, DAN TIDAK MEMATUHI TERMYN PEMBAYARAN, MENGENAI SARAN DAN MASUKAN INI, AKAN SEGERA KITA TINDAK LANJUTI MELALUI DINAS PEKERJAAN UMUM UNTUK MENGECEK KELAPANGAN TERHADAP PENGAWAS YANG TIDAK MELAKSANAKAN PEKERJAANNYA DENGAN BAIK, SERTA MENINDAK TERHADAP KONTRAKTOR YANG NAKAL SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU.
KEMUDIAN MENGENAI PENGUNAAN DANA TANGGAP DARURAT YANG BERJUMLAH KURANG LEBIH RP. 750 JUTA YANG BERASAL DARI PEMERINTAH PROPINSI JAMBI, BANTUAN PUSAT BELUM ADA LAPORANNYA, MENGENAI HAL INI KAMI AKAN TINDAK LANJUTI MELALUI DINAS PEKERJAAN UMUM UNTUK DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI TERHADAP PELAKSANAAN PEKERJAANNYA.
MENGENAI DINAS PENDIDIKAN AGAR SEGERA MELAKSANAKAN KEGIATAN DANA DAK DAN PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN, BERKAITAN DENGAN HAL INI DAPAT KAMI INFORMASIKAN BAHWA DANA RP. 16 MILYAR MERUPAKAN KEGIATAN TAHUN 2010 DAN MASIH MENUNGGU JUKNIS DAN JUKLAK DARI PUSAT YANG MASIH DI BAHAS OLEH DPR-RI, KARENA ADANYA PERUBAHAN TATA CARA PENYALURAN DANA. DAN MENGENAI PENGAWASAN KEDISIPLINAN TERHADAP PIHAK SEKOLAH, ATAS SARAN DAN MASUKAN INI KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH DAN AKAN KITA TINDAK LANJUTI MELALUI DINAS PENDIDIKAN PADA SETIAP SEKOLAH.
PADA SEKTOR PERTANIAN DAN PERKEBUNAN, YANG MENGALAMI SURPLUS BERAS DAN PERLU ADANYA DUKUNGAN SARANA DAN PRASARANA, BERKAITAN HAL INI KAMI SEPENDAPAT DENGAN ANGGOTA DEWAN, DAN AKAN SEGERA KITA TINDAK LANJUTI PADA TAHUN ANGGARAN 2011 NANTI. KEMUDIAN UNTUK PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG BPP MASIH DALAM PENGERJAAN, KARENA MERUPAKAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2010, DAN TERHADAP PEKERJAAN YANG TIDAK SESUAI TELAH DIBERIKAN TEGURAN KEPADA PIHAK KETIGA PELAKSANA PEKERJAAN PEMBANGUNAN BPP TERSEBUT.
KEMUDIAN UNTUK PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN LAHAN TIDUR DESA RENAH KAYU EMBUN UNTUK MENJADI LAHAN PRODUKTIF, DAN KONTRIBUSI TNKS TERHADAP MASYARAKAT KOTA SUNGAIPENUH, MENGENAI HAL INI KAMI PUN SEPENDAPAT DEMIKIAN, NAMUN PERLU ADANYA DUKUNGAN SEMUA PIHAK UNTUK DAPAT MEWUJUDKAN HAL INI DENGAN MELAKUKAN LOBI-LOBI TERUTAMA KEPADA ANGGOTA DPR-RI JAKARTA MELALUI FRAKSI DEWAN YANG TERHORMAT.
KEMUDIAN SARAN MENGENAI PERCEPATAN REALISASI ANGGARAN, PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN DENGAN PERUBAHAN PUSKESMAS RAWAT JALAN MENJADI RAWAT INAP, PENGAWASAN DAERAH TERHADAP PELAKSANAAN GOOD GOVERNANCE DAN CLEAN GOVERNANCE, SARAN DAN MASUKAN INI KAMI SEPENDAPAT, DAN AKAN SEGERA KITA TINDAK LANJUTI KE DEPANNYA DAN TELAH KAMI SIAPKAN PROGRAM TERSEBUT DALAM TAHUN ANGGARAN 2011.
SELANJUTNYA KAMI AKAN MENANGGAPI PEMANDANGAN UMUM DARI FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL DI SAMPAIKAN MELALUI JURU BICARANYA SDR. HARDIZAL S.SOS, DIMANA FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL TELAH MENYAMPAIKAN SARAN DAN MASUKAN KEPADA EKSEKUTIF UNTUK PERBAIKAN DAN KEMAJUAN KOTA SUNGAIPENUH KE DEPAN.
SARAN DAN MASUKAN DEWAN AGAR PADA TAHUN ANGGARAN KE DEPAN UNTUK LEBIH DI TINGKATKAN PADA SEKTOR EKONOMI KERAKYATAN, UNTUK HAL INI KAMI SANGAT SEPENDAPAT, DAN PADA TAHUN BERIKUTNYA AKAN KITA PROPORSIKAN SESUAI DENGAN KONDISI DAN POTENSI YANG ADA DI KOTA SUNGAIPENUH.
KEMUDIAN SARAN DAN MASUKAN MENGENAI TINDAKAN TEGAS WALIKOTA TERHADAP KONTRAKTOR YANG NAKAL DAN TIDAK SESUAI BESTEK, ADANYA DATA BASE INFRASTRUKTUR, PANITIA TENDER AGAR MENGACU PADA KEPRES 80 TAHUN 2003, PENGUMUMAN TENDER,
PEKERJAAN PENGASPALAN YANG TIDAK SESUAI BESTEK DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN DI MALAM HARI, BERKAITAN DENGAN HAL INI DAPAT KAMI INFORMASIKAN BAHWA DALAM PELAKSANAAN TENDER DAN PROSESNYA SUDAH MENGIKUTI PROSEDUR YANG DI TETAPKAN DALAM KEPRES 80 TAHUN 2003, TERMASUK DALAM HAL KUALITAS PEKERJAAN YANG DI LAKUKAN TELAH SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU, NAMUN DEMIKIAN SARAN DAN MASUKAN DEWAN KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH, DAN AKAN KAMI TINDAKLANJUTI UNTUK PERBAIKAN KE DEPANNYA.
PEKERJAAN PENGASPALAN YANG TIDAK SESUAI BESTEK DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN DI MALAM HARI, BERKAITAN DENGAN HAL INI DAPAT KAMI INFORMASIKAN BAHWA DALAM PELAKSANAAN TENDER DAN PROSESNYA SUDAH MENGIKUTI PROSEDUR YANG DI TETAPKAN DALAM KEPRES 80 TAHUN 2003, TERMASUK DALAM HAL KUALITAS PEKERJAAN YANG DI LAKUKAN TELAH SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU, NAMUN DEMIKIAN SARAN DAN MASUKAN DEWAN KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH, DAN AKAN KAMI TINDAKLANJUTI UNTUK PERBAIKAN KE DEPANNYA.
DI SAMPING ITU SAYA PERCAYA DAN MENYAKINI SEPENUHNYA BAHWA HIMBAUAN, SARAN, KOREKSI DAN KRITIK YANG BERSIFAT MEMBANGUN DARI FRAKSI-FAKSI DEWAN YANG TERHORMAT AKAN MENJADI MODAL DASAR DAN MASUKAN YANG SANGAT BERHARGA DALAM UPAYA KITA MENJALANKAN RODA PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DI BUMI SAHALUN SUHAK SALATUH BDEI KOTA SUNGAIPENUH YANG KITA CINTAI INI
No comments:
Post a Comment