Gunung Raya- Kasus Pnpm tahun 2009 didesa Air Mumu-kecamatan gunug Raya senilai 250 juta yang ditengarai bermasalah masih terus berkembang.Setelah pengaduan Sidig,salah satu lembaga swadaya masyarakat Kerinci ke kejaksaan Kerinci.
"Saya mau disuap oleh oknum pengurus PNPM dengan nilai 3 juta,saya tidak mau,biarkan aja pihak kejaksaan memeriksa kasus yang merugikan negara "Ujar Siddig dikonfirmasi,Rabu (27/10/)
Kepala Desa air mumu,Hardam nadi dikonfirmasi belum lama ini membenarkan bahwa Sidig yang mengakui sebagai salah satu lembaga swadaya masyarakat pernah mau meminta uang rp. 500 ribu.Namun tidak dapat dikabulkan,hingga melaporkan kasus PNPM Desa Air mumu ke kejaksaan Kerinci.
"Memang pernah didatangi Sidig,yang mengakui dari lembaga swadaya masyarakat.Ia meminta uang kepada pihak PNPM senilai 500 ribu,tidak dapat kami kabulkan,hinga melaporkan masalah PNPM ini kekejaksaan Kerinci,sebelum lebaran kemaren"ujar Hardam Nadi.
Kepala Desa air mumu,Hardam nadi dikonfirmasi belum lama ini membenarkan bahwa Sidig yang mengakui sebagai salah satu lembaga swadaya masyarakat pernah mau meminta uang rp. 500 ribu.Namun tidak dapat dikabulkan,hingga melaporkan kasus PNPM Desa Air mumu ke kejaksaan Kerinci.
"Memang pernah didatangi Sidig,yang mengakui dari lembaga swadaya masyarakat.Ia meminta uang kepada pihak PNPM senilai 500 ribu,tidak dapat kami kabulkan,hinga melaporkan masalah PNPM ini kekejaksaan Kerinci,sebelum lebaran kemaren"ujar Hardam Nadi.
No comments:
Post a Comment