Hafis,Ketua PNPM Air Mumu
DPO Kejaksaan Kerinci
Misterikerinci-Air Mumu.Pelaksanaan proyek PNPM tahun 2009 didesa Air Mumu dengan dana 250 juta ditengarai bermasalah.Pasalnya,Pihak kejaksaan kerinci terus melakukan pengusutan dan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan pembuatan spj fiktif.
Dugaan pembuatan surat pertangungan jawaban fiktif dan pengusutan dan penyidikan ini memang dibenarkan pula oleh kepala Desa Air Mumu,Hardam Nadi.
"Memang ada dugaan temuan spj fiktif yang dibuat oleh ketua,PNPM desa Air Mumu.Dan kini,memang pihak kejaksaan kerinci sedang melakukan pengusutan dan penyidikan intensif terhadap oknum pengurus,"Ujar Kepala Desa Air Mumu,Hardam Nadi.Jumat,8 Okotber 2010.
Dalam temuan pihak kejaksaan Kerinci spj fiktif ini tergambar dalam mark up jam kerja Mobil eskavator yang melakukan pembuatan jalan didesa Air Mumu.Dalam Spj pembayaran 250 jam.Namun dalam Mark-up data spj fiktif 439 jam,hingga terjadi kelebihan jam kerja 189 jam kerja.
Dengan demikian dari kelebihan 189 jam pengerjaan dengan dana satu jam dikalikan dengan 325 ribu,hingga terjadi kerugian anggaran 61.425 juta.
"Dengan demikian 189 jam masa pengerjaan dengan dana satu jam pekerjaan dikalikan dengan 325 jam,hingga terjadi kerugian 61,425 juta"Imbuhnya.
Menariknya,bukan hanya urusan memainkan jam kerja,tapi malah memalsukan tanda tangan kader PNPm desa Air Mumu.Pengakuan dibenarkan oleh Kader,bernama Bukhari(60).
"Tanda tangan saya sebanyak 27 lembar ini telah dipalsukan dalam satu berita acara pemeriksaan proyek Pemberdayaan masyarakat Desa Air Mumu,",ujar Bukhari,Jumat,8 Oktober 2010.
Belum lagi soal gaji tukang yang dimark-up pembuatan plat beton 3 unit dalam spj tertulis 6 juta,namun dalam laporan 14 juta.Termasuk beli pasir dalam spj 100 ribu,dalam spj 6 juta.
"Gaji Tukang dalam membuat play betton 3 spj tertulis 6 juta,namun dalam laporan fiktif 14 juta.Belum lagi beli pasir 100 ribu,dibikin biayanya 6 juta"Tambah Hardam.*
No comments:
Post a Comment